Beranda Pelayanan Publik Dokumen Kependudukan Menggunakan Barcode Tidak Perlu di Legalisir Dokumen Kependudukan Menggunakan Barcode Tidak Perlu di Legalisir 1 April 2020 BERITA TERKAITDARI PENULIS Jatim Distribusikan 20 Ton Beras Untuk Korban Bencana Alam Mensos Akan Pindahkan Separuh Penghuninya Optimalisasi Prokes Rutan Tangguh , Polda Jatim Rapid Tes Massal Penghuni Sel