Beranda Pelayanan Publik Tak Gunakan Masker, Pelanggar Didenda 85 Ribu Rupiah Tak Gunakan Masker, Pelanggar Didenda 85 Ribu Rupiah 18 September 2020 BERITA TERKAITDARI PENULIS Vaksin Tahap Dua Sasar Pelayan Publik Hingga Lansia Polisi Bekuk Sindikat Perakit Dan Penjual Detonator Bom Ikan Polda Jatim Dan Jajaran Vaksin Sinovac