Yogyakarta – Sebanyak lima pelaku yang menganiaya anak anggota DPRD Kebumen Daffa Adziin Albasith (18) hingga tewas ditangkap polisi. Dua dari lima pelaku merupakan pelajar di salah satu SMK swasta di Yogyakarta.
“Lima pelaku ini dua masih SMK, usianya 18 hingga 21, yang tiga lagi ada pengangguran dan kuliah di salah satu universitas,” kata Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers di Mapolda DIY, seperti dilansir detikJateng, Senin (11/4/2022).

Kelima tersangka itu adalah FAS (18) dan RS (18), yang masih pelajar, kemudian tiga tersangka lainnya adalah AMH (20), MMA (20), dan HAA (20). Para tersangka memiliki peran berbeda. Kelimanya tampak dihadirkan dalam jumpa pers hari ini. Mereka mengenakan setelan tahanan berwarna oranye dan bermasker.

“Dari 5 tersangka FAS joki kendaraan NMAX, dia ikut memaki, mengejek. MMA duduk di tengah, di motor NMAX dia membawa alat sarung dan batu. Kemudian di NMAX belakang ada RS sebagai eksekutor yang membawa gir. AMH dan HAA di Vario,” urainya.

Ade Ary menegaskan peristiwa ini, berdasarkan fakta dan motif pelaku, merupakan aksi tawuran di antara dua kelompok. Sebelum tawuran, kata Ade Ary, didahului saling ejek.

“Jadi korban itu bukan acak, bukan masyarakat yang terpaksa melakukan aktivitas dini hari terus berpeluang menjadi korban, bukan,” imbuh Ade Ary.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *