Jakarta – Uang elektronik atau e-toll yang biasa digunakan untuk pembayaran di gerbang tol disebut-sebut akan dicabut pada akhir tahun ini.
Memang sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sedang melakukan uji coba terkait multi lane free flow (MLFF). Nah dengan sistem ini, maka pengendara yang lewat jalan tol tak perlu lagi berhenti untuk tap kartu, tapi bisa langsung jalan.
Bank sentral dan pihak terkait seperti Kementerian PUPR juga sedang mendiskusikan konsep desain dan model bisnis MLFF ini. Sampai pembahasan ekosistem sistem pembayaran.
“Ke depan secara bertahap, uang elektronik chip based (uang elektronik kartu) akan digantikan dengan moda pembayaran server based,” ujar sumber tersebut, Rabu (18/5/2022).
BPJT enargetkan sistem transaksi Nontunai Nirsentuh MLFF ini bisa diterapkan di Pulau Jawa dan Bali pada akhir 2022.
Sistem MLFF ini menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dan melakukan transaksi melalui aplikasi khusus jalan tol di smartphone.
Selanjutnya GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system. Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.
Penggunaan Global Navigation Satellite System (GNSS) banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur termasuk Hongaria. Manfaat lain dari kehadiran sistem transaksi MLFF ini yaitu salah satunya adalah efisiensi biaya operasi dan juga meminimalisir bahan bakar kendaraan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan jika sistem Multi Lane Free Flow ini memang sudah dilakukan simulasi sebelumnya.
“Untuk pertanyaan ini (sistem MLFF), sekaligus mengingatkan saya untuk menagih kepada teman-teman dari BPJT kapan ini akan dilakukan pendalaman dan penguatan kembali? Sehingga minimal tidak terlampau lama dan sebelum 2023 bisa dijalankan,” ujar dia dalam konferensi pers.
Budi mengungkapkan saat ini memang sistem tersebut masih dalam proses research and development dari pihak terkait.
“Mudah-mudahan, saya berharap cepat karena di beberapa negara sudah dilakukan seperti itu juga. Artinya dengan kecepatan 40 km/jam – 50 km/jam bisa langsung lewat,” jelas dia.