Jakarta – Tenaga kesehatan (nakes) seperti perawat menjadi salah satu profesi yang bertaruh nyawa di tengah pandemi COVID-19. Sayangnya pengabdian itu tidak setimpal dengan yang didapatnya di mana banyak status kepegawaiannya hanya sebagai honorer, relawan, bahkan ada yang tak dibayar (sukarelawan).
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Bidang Kesejahteraan, Maryanto mengatakan banyak rekan-rekannya yang pada saat bekerja disodorkan dengan perjanjian kerja yang melanggar ketentuan undang-undang seperti hanya diberi status sukarelawan, hingga honorer.

Artinya hari ini ada yang rela memakai baju warna cokelat, baju perawat, tetapi mereka hanya mempertahankan status sosialnya supaya tidak terlihat menganggur,” katanya dalam rapat panja dengan Komisi IX DPR RI

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *