Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mengungkap bukti baru terkait laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap kliennya.

Salah satu kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dengan adanya bukti baru ini, pihaknya semakin meyakini Brigadir J dibunuh.

Adapun bukti baru itu yakni berupa luka bekas lilitan tali di leher seperti bekas dicekik.

“Kami mendapatkan bukti lain ternyata almarhum sebelum ditembak kami mendapat lagi ada semacam luka lilitan di leher. Artinya ada dugaan almarhum dijerat dari belakang,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Kamaruddin menduga Brigadir J dianiaya terlebih dahulu sebelum akhirnya dibunuh secara terencana.

Sebab, kata dia, mustahil ada luka lilitan di leher jika kematian kliennya akibat baku tembak seperti yang diinformasikan polisi.

Selain itu, dia menambahkan bahwa dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilakukan orang tertentu dan melibatkan lebih dari satu orang.

“Sekiranya ini tembak menembak satu lawan satu tidak mungkin ada jerat tali di leher,” ucapnya.

Untuk diketahui, tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua yakni Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak kembali mendatangi Bareskrim Polri hari ini, Rabu (20/7/2022).

Kedatangan mereka untuk memenuhi undangan Polri terkait gelar perkara dan soal hasil autopsi Brigadir J.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *