JAKARTA – Baim Wong memutuskan melepas Citayam Fashion Week setelah muncul kontroversi perihal perusahaan PT Tiger Wong mendaftarkan merek Ciatayam Fashion Week ke Kementerian Hukum dan HAM. Baim Wong menyatakan tidak seambisius yang dibayangkan oleh orang-orang.

“Jadi memang kita mau melepaskan karena menurut saya, nggak mau jadi kayak seperti ini ya, nggak ada niat kita untuk… tadi juga berpikiran akan dibikin HAKI bareng-bareng sama mereka, cuma saya bilang, daripada berkelanjutanlah, saya bisa bilang nggaklah. Kita niatnya tidak ke sana sama sekali,” kata Baim Wong dalam akun YouTube-nya seperti dilihat, Selasa (26/7/2022)

Baim Wong mengakatan hanya berniat menjadikan Citayam Fashion Week sebagai ajang besar, bukan bermaksud mencari untung dari ajang ini

“Banyak orang sedih juga pas baca ketika mengambil untung dari ini. Aduh saya bilang malah kita mau menjadikan ini suatu ajang besar dan hasilnya buar mereka semua,” ujar Baim Wong

“Saya tidak menyalakan dan tidak dendam juga sama kalian, beneran nggak. Demi Allah nggak,” ujar Baim Wong

“Cuma alangkah baiknya kalau mendengarkan dulu, saling mendengarkan, baru beropini. Takutnya kan malah jadi kayak salah persepsi, jadi negatif, malah merugikan,” sambung dia.

Baim Wong  berbicara soal Citayam Fashion Week sebagai domain publik. Bim Wong menyampaikan permohonan maaf karena baru mengerti.

“Cuma, kalau saya balik lagi, nggak apa-apa. Memang mungkin salah saya ketika awalan, harusnya saya agak mengerti ini adalah domainnya publik. Saya kan belum terlalu mengerti begitu, ya maaf ya soal IP. Makanya tadi ada orang ke sini menjelaskan mengenai IP,” imbuh Baim Wong

“Jadi menurut saya, baru penjelasan itu saya mengerti karena Harajuku pun yang punya Jepang dia tidak ada ininya, karena itu domain publik. Oh begitu ya, saya bilang. Memang saya tidak tahu dan maaf banget kalau memang saya itu begitu, tapi jauh sekali dengan persepsi orang yang mengambil untung atau gimana, malah saya mau kebalikannya, mau menjadikan ini seperti sebagai ajang yang bagus,” beber Baim Wong.

Sebelumnya, diketahui bahwa permohonan PT Tiger Wong tersebut teregistrasi dengan nomor JID2022052181. Permohonan itu diterima PSDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *