Polisi telah memeriksa saksi untuk mendalami terkait uang yang digunakan Kopda Muslimin atau Kopda M untuk membayar penembak istrinya, RW (34). Polisi menyebut uang itu diduga berasal dari ibu korban atau mertua Kopda M. Saksi yang diperiksa polisi adalah orang yang merawat burung peliharaan Kopda M di rumah. Polisi menyebutkan, saat Kopda M membawa istrinya ke rumah sakit, saksi tersebut diminta membawa uang Rp 120 juta yang ternyata untuk membayar komplotan penembak RW.
“Ketika di rumah sakit saksi yang bertugas merawat burung, dia ditelepon oleh Muslimin (disuruh) mengambil atau minta uang ke ibu korban atau ibu mertuanya untuk biaya rumah sakit. Perintahnya ada uang di ibu (mertua) Rp 120 juta diantar ke rumah sakit untuk biaya rumah sakit,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022).
Kopda M kemudian memerintahkan saksi untuk mengambil Rp 90 juta dengan alasan pihak rumah sakit meminta biaya lebih. Rupanya uang itu dibawa kabur.
“Perintah kedua kurang (uangnya). Pihak rumah sakit katanya minta 90 (juta). Ternyata Rp 120 (juta) untuk bayar tersangka dan Rp 90 (juta) digunakan yang bersangkutan untuk melarikan diri,” tegasnya.
Saat ini tim gabungan TNI-Polri masih memburu Kopda M. Irwan berharap Kopda M segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.