LABUAN BAJO- Masyarakat Desa Komodo saat ini mengambil langkah tegas untuk menolak diberlakukannya perubahan harga nilai tiket masuk seharga Rp. 3,75 juta ke kawasan Taman Nasional Komodo. Berikut beberapa pernyataan lengkap dari masyarakat Desa Komodo.
Penolakan dari harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp. 3,75 juta itu disuarakan langsung oleh masyarakat sekitar di Desa Komodo, yang dimana masyarakat Desa tersebut berdampingan dengan hewan purba tersebut.
Dengan Hormat,
Dengan berdasarkan pada rencana kenaikan harga tiket masuk di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp. 3.750.000 yang akan diterapkan pada 1 Agustus 2022, Berikut poin-poin dari pernyataan kami selaku masyarakat Desa Komodo:
- Kami masyarakat Desa Komodo mengutuk keras wacana harga tiket ke pulau Komodo hanya karena bisa dijangkau oleh kalangan menengah atas. Dari Wacana kenaikan harga tersebut sangat berdampak buruk atau berdampak negatif bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Taman Nasional Komodo.
- Kami Masyarakat Desa Komodo mengutuk keras wacana atas kenaikan harga tiket masuk yang secara signifikan ini oleh Kadis Provinsi NTT, Pemerintah Provinsi NTT yang menyatakan telah terjadi penurunan terhadap jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar, dan perlu diberlakukannya pembatasan kunjungan kedua pulau tersebut dengan jumlah 200.000 pengunjung setiap tahun nya yang sangat berdampak bagi dampak ekonomi UMKM yang di dirikan oleh masyarakat sekitar dan UMKM yang notabene 90% masyarakat bekerja di sektor pariwisata.
- Argumentasi konservasi yang dilayangkan oleh Dr. Imran Firmansyah di media sangat tidak masuk akal. Dikarenakan:
A. Tidak ada satu pun penelitian yang berargumen ketika wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo akan ada dampak untuk populasi hewan Komodo berkurang atau punah. B.Pemerintah memberlakukan kebijakan konservasi yang berbeda dengan objek yang sama. Komodo bisa dilihat oleh banyak orang di Pulau Rinca, tetapi tidak dengan di Pulau Komodo bisa dilihat sedikit.
- Meminta Bupati Manggarai Barat unuk menarik pernyataanya yang mendukung penerapan kebijakan menaikkan harga tiket sebesar Rp. 3.750.000 ke Pulau Komodo karena ada alasan konservasi. Dan berhenti mengatasnamakan konservasi jika konservasi itu tidak di dasari kajian dan pertimbangan yang benar. Selain itu, pernyataan yang dilayangkan oleh Bupati Manggarai Barat berdampak menurunnya animo Wisatawan yang mau berkunjung ke Laboan Bajo.