Jakarta – Mabes polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengonfirmasi kabar terkini Bharada E, yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J, kembali ditarik ke Mako Brimob untuk bertugas lantaran statusnya yang masih saksi.
Informasi tersebut disampaikan oleh ketua LPSK, Hasto Atmojo. Ia mengatakan informasi tersebut didapatkan ketika adanya perwakilan dari Mako Brimob yang mendatangi LPSK pada Rabu (27/7) untuk menyampaikan bahwa Bharada E tidak bisa datang menemui asesmen itu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo juga membenarkan hal tersebut. Ia menyebut Bharada E ditarik ke Mako Brimob lantaran statusnya yang masih saksi.
Dedi enggan membeberkan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
MeskiĀ begitu, Bharada E memang diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Untuk diketahui, Bharada E terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Sebelumnya, Bareskrim Polri menarik kembali penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J. Lalu, kasus tersebut sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Irjen Dedi Prasetyo menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyelidikan. Ia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel masih tergabung dalam tim penyelidikan.