JAKARTA- Harga emas batangan seberat 24 karat dari PT Aneka Tambang Tbk, atau yang disebut juga dengan emas Antam hari ini, Senin (1/8/2022) turun dari harga kemarin.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Loga Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram yang dijual senilai Rp.980.000, turun menjadi senilai Rp. 2.000 dibanding perdagangan sebelumnya yang harganya lebih tinggi.
Harga emas untuk per satuan seberat 50 gram dibadnerol sebesar Rp. 46.145.000, sedangkan dari segi cetakan berukuran 100 gram dan dapat tembus dengan harga sebesar Rp. 92.212.000.
Sementara itu untuk harga jual kembali emas Antam berada di level sebelumnya yaitu Rp.842.000 per gram, turun menjadi Rp.1.000 dari perdagangan sebelumnya. Harga jual kembali ini belum di itung dari pajak yang ditaksir sebesar Rp. 10.000.000.
Sesuai dengan peraturan PMK no 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan (BuyBack) ke PT Antam Tbk. Dengan nominal lebih sebesar Rp. 10.000.000, dan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% khusus untuk pemegang NPWP dan 3% untuk yang tidak mempunyai NPWP.
Sementara untuk pembelian emas batangan sendiri akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk yang punya NPWP) dan 0,9% (untuk yang punya NPWP).