Yogyakarta – Kalangan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak pemerintah daerah bersikap tegas terhadap dugaan pemaksaan penggunaan jilbab yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan Bantul Yogyakarta yang belakangan menyita perhatian masyarakat.

Terlebih, dugaan pemaksaan tersebut membuat siswi merasa depresi hingga memutuskan pindah sekolah terjadi di sekolah yang dikelola pemerintah.

“Sebaiknya kepala sekolah dan oknum guru yang terlibat kasus itu dinonaktifkan dulu dari jabatannya,” kata ketua komisi A DPRD DIY Eko Suwanto pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Eko menyesalkan kasus dugaan pemaksaan jilbab di sekolah negeri Yogyakarta bisa terjadi. Oleh sebab itu, Eko mengatakan perlu sanksi tegas bagi abdi negara yang melanggar konstitusi dan keistimewaan DIY itu agar sistem pendidikan di DIY berjalan baik.

“Aparatur pemda DIY wajib menjamin keberagaman yang ada, berkewajiban menghormati kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya,” kata Eko.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *