Hasil otopsi kedua Brigadir J menjadi perbincangan warganet, terutama mengenai kondisi organ otaknya yang berpindah ke dalam perut.
Ahli forensik rumah sakit Universitas Sebelas Maret, dr Novianto Adi Nugroho mejelaskan bahwa proses pemindahan otak jenazah dari kepala ke perut tidak ada aturan khusus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai proses otopsi jenazah. Menurutnya pada sebuah otopsi, biasanya semua organ dalam akan diambil dan diperiksa secara teliti, mulai dari ginjal, jantung, hingga otak.
Tindakan ini dilakukan untuk mengetahui adakah kelainan pada organ-organ dalam tersebut.
Setelah organ diperiksa, akan ada penyesuaian peletakan kembali organ ke dalam tubuh, berdasarkan jenis organ, dan kondisi tulang, serta kerangka jenazah.
“Organ otak dimasukkan ke dalam perut, pertama supaya memudahkan dan mempercepat rekonstruksi jenazah supaya dikembalikan ke keluarga dalam keadaan bagus,” ujar dr Novianto.
Mengapa otak dimasukkan ke dalam perut, bisa jadi karena alasan yang kedua, yakni bahwa organ otak bersifat lebih mudah membusuk dan mudah mencair.
Jika otak dipaksa dimasukkan kembali ke dalam kepala, maka otak yang busuk bisa merembes dan keluar dari rongga kepala melalui bekas potongan tulang tengkorak.
Ketua tim forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, hasil resmi otopsi kedua sendiri baru akan keluar dalam beberapa pekan setelah proses otopsi kedua berlangsung.