Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Inspektorat khusus kini tengah memeriksa 25 anggota polisi yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara tewasnya Brigadir J. Seluruh anggota polisi yang diperiksa itu berasal dari 4 kesatuan.

“Dari kesatuan DIV Propam, Polres (Jakarta Selatan), dan juga ada beberapa dari Polda (Metro Jaya), dan juga Bareskrim,” kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Mereka yang diperiksa terdiri dari 3 personel perwira tinggi bintang 1, 5 personel berpangkat Komisaris Besar (Kombes), 3 personel berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 2 personel berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), 7 personel perwira pertama, serta 5 Bintara dan Tamtama.

Listyo mengatakan, proses pemeriksaan terhadap 25 polisi itu masih berlangsung. Mereka juga akan menjalani pemeriksaan tentang pelanggaran kode etik.

Bahkan, menurut Listyo, jika terdapat pelanggaran pidana yang dilakukan oleh 25 polisi itu, pihaknya akan memproses secara hukum.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *