Surabaya – Wali Kota Surabaya minta jajarannya untuk selalu rutin mengawasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada di industri atau pabrik. Pengawasan ini penting dilakukan untuk memastikan agar air yang dibuang tidak mencemari lingkungan.

Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya mengatakan bahwa izin tidak bisa dikeluarkan tanpa pengawasan. Jadi, ketika izin sudah ada maka jajarannya tidak perlu datang setiap hari. Cukup hanya sebulan sekali atau dua kali saja untuk mengambil air dan di tes apakah sesuai dengan standar atau tidak.

Semua tempat usaha terutama pabrik di Surabaya diharuskan memiliki IPAL untuk mengolah, menyaring, dan membersihkan limbah sebelum dibuang nantinya. Apabila air yang ada di IPAL tidak sesuai standar, maka air tersebut tidak boleh dibuang ke lingkungan.

Ia juga meminta jajarannya untuk segera mempercepat proses perizinan karena izin IPAL merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh para pelaku usaha.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *