Jakarta – Wakapolri Komjen, Gatot Eddy Pramono turun tangan untuk memimpin langsung pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Ia juga memeriksa beberapa pihak yang bersangkutan salah satunya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa timsus semua dipimpin oleh Wakapolri dan Irwasum termasuk pemeriksaan saksi dan analisis hasil laboratorium forensik yang dilakukan di Mako Brimob dan di Bareskrim.
Dedi tidak mengatakan siapa saja pihak yang menjalani pemeriksaan. Namun, Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu pihak yang diperiksa di Mako Brimob.
Tewasnya Brigadir J berawal dari insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat pukul 17.00 WIB. Kejadian ini terjadi lantaran adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.
Saat itu istri Ferdy Sambo berteriak dan didengar langsung oleh Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E yang bertanya tentang apa yang terjadi, malah direspon tembakan oleh Brigadir J.
Brigadir J yang bertugas sebagai sopir istri Ferdy Sambo tewas dalam aksi baku tembak dengan Bharada E. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Dalam hasil penyidikan, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian disusul oleh Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal yang juga ditetapkan sebagai tersangka.