Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan temui istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumahnya untuk lakukan penilaian psikologis.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan bahwa penilaian psikologis dijadwalkan hari ini pada pukul 10.00 WIB. Namun, ia tidak menjelaskan detail di rumah pribadi atau rumah dinas.

Juru Bicara LPSK, Rully Novian mengatakan bahwa penilaian psikologis merupakan hal yang wajar dilakukan apabila korban mengalami trauma. Bukan karena istri Irjen Ferdy Sambo LPSK melakukan itu, tetapi kepada semua korban termasuk korban kekerasan seksual atau korban perdagangan orang.

Rully menambahkan bahwa yang terpenting adalah rasa nyaman korban saat memberikan keterangan. Namun, diketahui bahwa istri Irjen Ferdy Sambo sempat absen untuk lakukan penilaian psikologis pada Senin (1/8) karena masih trauma.

Penilaian psikologis dilakukan karena adanya permohonan perlindungan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo setelah tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *