SURABAYA – Satlantas Polres Surabaya membuat program andalan baru dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjang.
Program bertajuk SIM Cak Bhabin kian mempermudah bagi para penyandang disabilitas juga masyarakat umum untuk mengurus SIM.
Kompol Arif Fahruzrahman, Kasatlantas Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa kegiatan Cak Bhabin rutin dilakukan secara acak diseluruh kecamatan sewilayah Surabaya.
Untuk kali ini, program dilakukan di kecamatan Sambikerep di Jalan Beringin Indah No. 81, Surabaya.
“Untuk hari giat mencakup Kelurahan Lakarsantri, Benowo dan Pakal serta terlihat beberapa warga disabilitas yang ikut mengantri guna membuat SIM baru. Warga disabilitas pun bisa mendapatkan SIM ketika memenuhi syarat lulusan ujian praktek maupun teori.” jelas Kompol Arif pada Selasa (9/8/2022).
Agenda SIM Cak Bhabin Satlantas berkolaborasi dengan satuan Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya. Warga Kota Surabaya akan lebih mudah dalam melakukan permohonan pengurusan SIM baru serta lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.
Mesti begitu, setiap pemohon juga diharapkan lulus ujian teori elektronik maupun ujian praktek dari pihak kecamatan juga menyediakan tempat latihan uji SIM praktek di halaman depan kecamatan.
“Masyarakat sebelum mengikuti ujian teori maupun praktek ada coaching clinic dari MPM Honda Surabaya.” tambah Arif, ia juga menambahkan bahwa biaya pembuatan SIM D bagi warga disabilitas sesuai PNBP sebesar Rp100 ribu.
AKBP Herlina, Kasat Binmas, menyebut inovasi ini ditujukan agar warga Surabaya lebih mudah untuk mendapatkan layanan SIM. Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan 130 kelurahan Surabaya dengan perangkat kelurahan, untuk menjaring warganya secara kolektif.