Surabaya- Kecelakaan lalu lintas di jalan KH. Hasan Genggong, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota probolinggo. Kecelakaan ini melibatkan 2 motor.
Kedua korban kecelakaan pada Senin 8 Agustus 2022 ini, sempat bangun usai terjatuh dari sepeda motor dan akhirnya salah satu korban ini meninggal usai akan di larikan ke Rumah Sakit di Probolinggo.
Kecelakaan ini bermula saat korban yang diketahui bernama Kusman (62), Warga Dusun Krajan, Kelurahan Kedungssumpit, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo ini mengendarai sebuah kendaraan sepeda motor yang ber merk Honda PCX dengan nopol N 3804 QT, korban mengendarai sepeda motor dari arah selatan menuju ke utara.
Sesampainya di tempat kejadian, motor korban berserempetan dengan motor seorang guru dari SDN Sukoharjo 3 Kota Probolinggo, yang hendak menyeberang jalan.
Akibat keduanya terjadi berserempetan, kedua korban tersebut langsung terjatuh dilokasi kejadian. Selanjutnya, salah satu korban ini meminta maaf pada guru itu.
Diduga akibat tidak terima dengan peristiwa tersebut, lantas guru SD ini marah kepada salah satu korban yang meminta maaf ini. Guru SD ini melampiaskan kemarahannya dengan menendang si korban dengan keras, alhasil korban terjatuh dan seketika mengalami kejang-kejang.
Melihat korban kejang-kejang, warga sekitar kemudian langsung membawa korban ke RSUD dr. Mohammad Saleh Kota Probolinggo dengan menggunakan sebuah mobil pick up.
Pada saat korban dibawa ke Rumah Sakit untuk melakukan perawatan, korban yang merupakan pensiunan TNI tersebut menghembuskan nafas terakhirnya.
Selain itu, petugas dari Unit Laka Lantas Polres Probolinggo Kota yang datang langsung melakukan pemeriksaan terhadap kejadian tersebut.
Namun menurut keterangan dari saksi yang berada di lokasi kejadian, mengatakan korban tersebut ditendang oleh guru SD usai bertabrakan. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kematian korban. Polisi juga memeriksa dan meminta keterangan kepada guru yang bertabrakan langsung dengan si korban.