Polisi menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan terhadap tiga pelajar di Surabaya, Jawa Timur. Salah satu yang ditangkap berperan menyundut rokok ke leher korban.

Empat orang pelaku tersebut yakni, ARM(18), DAK(18). EAF(18), dan AV.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal mengemukakan, penganiayaan tersebut adalah buntut pertandingan futsal antarsekolah pada Sabtu, (30/7/2022).

Pertandingan sempat memanas karena sentimen dari masing-masing tim.. Perseteruan tersebut berlanjut di luar arena pertandingan.

Ada tiga pelajar yang menjadi korban yakni D(17), S(17), dan R(15).

Tiga pelaku sebelumnya yang sudah tertangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 80 UU 35/2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman selama lima tahun.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *