Jakarta – Seusai menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis (11/8) sejak pukul 11.00 WIB – 18.00 WIB, Irjen Ferdy Sambo melalui pengacaranya, Arman Hanis memberikan pesan untuk masyarakat Indonesia serta rekan-rekan Polri yang terkena dampak atas perbuatannya.
Isi pesan tersebut yakni “Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya. Khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak.”
Ferdy Sambo mengaku telah memberikan keterangan palsu atas insiden yang terjadi di rumah dinasnya. Hal itu ia lakukan semata-mata hanya ingin menjaga dan melindungi kehormatan keluarganya. Dia juga mengatakan akan mematuhi setiap proses hukum yang sedang berjalan, termasuk saat di pengadilan nanti.
Arman mengatakan bahwa Ferdy Sambo telah menjawab semua pertanyaan penyidik secara lengkap dan hasil pemeriksaannya, secara isi sudah disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan perkembangan atas kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Ferdy Sambo ternyata sudah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J sejak dari Magelang.
Selama 5 jam diperiksa, Ferdy Sambo menceritakan secara detail kejadiannya. Namun ia enggan memberikan alasan pasti dari insiden tersebut. Ia hanya akan mengungkapkan dalam persidangan.
Dedi Prasetyo juga menjelaskan bahwa Ferdy Sambo saat itu emosi langsung memanggil Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal yang saat ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.