JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nurul Ghufron mengatakn, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Selain itu, KPK juga menduga ada tindakan suap terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” kata Ghufron
Ghufron mengatakan, opersai tersebut dilakukan di sejumlah tempat di dua wilayah, yakni Pemalang dan Jakarta. Dari OTT tersebut, KPK mengamankan sekitar 23 orang. Hingga saat ini kata Ghufron, KPK masih mendalami tindak pidana tersebut.
Sebagai Informasi, Mukti terjaring OTT KPK yang dilakukan pada Kamis (11/8/2022) sore hingga malam.
Setelah melakukan penangkapan, KPK kemudian melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang ditamgkap. Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas dan jabatan 22 orang lainnya. KPK juga belum membeberkan sejumlah barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.