Surabaya – Kejaksaan Negeri (kejari) Surabaya melalui Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BBBR) serahkan puluhan barang bukti perkara yang telah incracht atau mempunyai kekuatan hukum tetap kepada pemilik atau yang berhak.

“Bahwa barang bukti yang diserahkan langsung oleh Rizal Pradata, Kasi BBBR Kejari Surabaya kepada pemilik tersebut berupa 1 unit mobil, 9 unit motor, 1 unit laptop, 6 buah kartu ATM dan barang bukti lainnya,” ungkap Khristiya Lutfiasandhi, Kasi Intelijen Kejari Surabaya dalam rilis tertulis saat mewakili Kajari Surabaya.

Khristiya menambahkan bahwa pelaksanaan penyerahan barang bukti tersebut merupakan wujud nyata pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat. Banyak inovasi Kejari Surabaya terkait pelayanan barang bukti yang telah berjalan dan mendapat apresiasi masyarakat yaitu Pelayanan Antar Barang Bukti Gratis serta Service Barang Bukti Gratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *