Delapan pelaku kurir narkoba jaringan antarpulau Sumatera, Kalimantan, dan Surabaya nekat melakukan aksinya lantaran tergiur uang jasa yang akan diterima.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menyebutkan, sekali mengirim sabu mereka akan mendapatkan upah ratusan juta rupiah.

Daniel menjelaskan bahwa di antara delapan orang tersebut, ada satu keluarga yaitu sepasang suami istri dan adik ipar yang merupakan warga Surabaya. Dari pengakuannya, mereka telah melancarkan aksinya lebih dari dua kali.

Para pelaku diamankan oleh penyidik setelah salah satunya, RM, ditangkap di salah satu hotel di Surabaya usai kedapatan membawa barang 13 kilogram dari Medan.

Barang haram yang dibawa menuju Pulau Jawa sudah dikamuflase dengan kardus teh china hijau.

Satu keluarga ini, kata Daniel, ditangkap saat menunggu bus antarpulau di pinggir jalan di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu pada 11 Juli lalu. Barang haram yang dibawa menuju Pulau Jawa sudah dikamuflase dengan kardus teh china hijau.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *