Tulungagung – Seorang wanita pemandu lagu di Tulungagung, Jawa Timur berinisial BM (32) meninggal usai alami kecelakaan. Korban meninggal lantaran mengalami pendarahan di otak dan leher patah.
BM alami kecelakaan bersama teman laki-lakinya yang berinisial ADB (26). Kejadian berawal saat BM dan ADB yang sudah saling kenal, bertemu di warkop karaoke wilayah Rejotangan pada Senin (15/8) dini hari.
Mereka lalu pergi bersama berkeliling kota naik motor meskipun dalam keadaan mabuk. Saat di Simpang Jepun, mereka mengalami kecelakaan yang mengakibatkan BM langsung tidak sadarkan diri.
ADB yang dibantu warga sekitar, menempatkan BM diatas motor untuk dibawa ADB ke rumah sakit. Namun ternyata, BM tidak langsung dibawa ADB ke rumah sakit, melainkan di rudapaksa di rumahnya Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
Humas Polres Tulungagung, IPTU Mohammad Anshori menjelaskan bahwa ADB meninggalkan BM di rumahnya dalam keadaan lemah tak berdaya dan pergi keluar rumah untuk memperbaiki motornya yang rusak.
Tak berapa lama, keberadaan BM diketahui oleh rekan kerjanya dan langsung dibawa ke rumah sakit. Nahasnya, pada Selasa (16/8) pagi, BM dinyatakan meninggal dunia.
Setelah meninggalnya BM, Polres Tulungagung berhasil menangkap ADB dan langsung mengamankannya. Polisi juga melakukan olah TKP di rumah ADB pada Rabu (17/8) dan menemukan cairan yang diduga ada karena tindakan asusila pelaku terhadap korban.
Anshori menambahkan bahwa ADB saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pelaku dijerat pasal berlapis yaitu 286 KUHP atas tindakan persetubuhan dengan perempuan diluar pernikahan dan 290 KUHP atas perbuatan cabul dengan seseorang dalam kondisi tak berdaya dengan ancaman 9 tahun penjara.