Surabaya- Guna meningkatkan kualitas layanan terpadu bagi khususnya penyandang disabilitas, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengadakan pelatihan bagi petugas pelayanan publik pada Senin, (22/8/2022).
Dimana, pelatihan ini digelar secara hybrid melalui luring dilaksanakan di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya, dengan diikuti oleh seluruh petugas layanan publik terpadu KPU Jatim. Sementara melalui daring diikuti oleh petugas layanan publik di 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Anggota Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan satu kegiatan istimewa sebagai respon dari forum konsultasi publik terkait penyusunan standar layanan publik yang diselenggarakan pada tanggal 3 Agustus 2022.
Dian juga berpesan pula bila memberikan pelayanan publik kepada penyandang disabilitas agar bertanya terlebih dahulu kepada yang bersangkutan sebelum memberikan bantuan.
Kegiatan pelatihan ini, menghadirkan pula narasumber yang berasal dari kelompok disabilitas yakni Dani seorang penyandang disabilitas tuna netra dan Isnawati, penyandang disabilitas fisik.