Jajaran pimpinan Universitas Lampung (Unila) menggelar rapat ihwal kasus dugaan suap yang menyeret Rektor Unila, Karomani pada Ahad, 21 Agustus 2022 lalu.
Rapat tersebut dihadiri para wakil rektor, para dekan, direktur pascasarjana, ketua satuan pengawas internal, para kepala biro, para ketua lembaga, dan tim kerja rektor bidang kehumasan.
Hasil rapat tersebut mengeluarkan sejumlah penjelasan ihwal situasi terkini kasus tersebut. Pimpinan Unila menyatakan semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila tetap berjalan dengan sebaik-baiknya.
Pimpinan Unila juga menyatakan akan secara transparan membantu KPK bila diperlukan. Peristiwa diciduknya rektor Unila oleh KPK menjadi momen untuk memperbaiki sistem dan pengelolaan Unila dengan sebaik-baiknya.