Jakarta – LPSK bertanggapan bahwa pencopotan jabatan AKBP Jerry Raymond Siagian sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya tidak dikarenakan rapat di Polda untuk memberikan perlindungan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi tidak mengetahui alasan pencopotan AKBP Jerry Raymond.
Ia menjelaskan bahwa tim LPSK baru dimintai keterangan oleh Propam hari ini terkait pertemuan di Polda Metro.
“Mungkin saja bukan terkait dengan rapat 29 Juli, mungkin saja. Karena, kalau terkait rapat 29 Juli baru hari ini saja ada pemeriksaan LPSK sebagai salah satu peserta undangan dalam rapat tersebut.” ujar Edwin di kantornya, Selasa (23/8/2022).
Menurut Edwin, hanya Kapolri yang dapat memberikan penjelasan secara spesifik tentang dicopotnya jabatan AKBP Jerry Raymond Siagian sebagai Wadirkrimum.
“Sementara posisi di patsus kan sudah lebih dulu mungkin 10 hari yang lalu ya, mungkin sudah berapa minggu yang lalu dan kemudian hari ini ada putusan mutasi. Ya, Kapolri yang bisa menjelaskan,” tuturnya.
Sebelumnya, Jerry pernah memimpin rapat di Polda Metro yang mendesak perlindungan LPSK terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), tenaga ahli Kantor Staf Presiden Bidang Perempuan dan Anak, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), lembaga swadaya masyarakat (LSM) beserta psikolog, termasuk LPSK.
Dalam rapat tersebut, LSPK didesak untuk segera memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi. Dorongan tersebut disampaikan dikarenakan Putri merupakan korban pelecehan seksual yang semestinya ditanggapi secara responsif.
“Alasannya (istri Ferdy Sambo) ini korban kekerasan seksual. Berdasarkan UU TPKS, harus segera dilindungi dan pelaksana perlindungannya adalah LPSK,” jelas Edwin.
Mutasi Polri mencopot jabatan AKBP Jerry sebagai Wardikrimum tertuang dalam TR nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 yang diterima detik.com, Selasa (23/8/2022). Terdapat 24 personel yang dimutasi dalam TR tersebut, dimulai dari pangkat Kombes hingga Bharada.
Ke-24 personel tersebut masing-masing 4 orang berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.