Komnas HAM akan menyusun laporan kasus penembakan terhadap ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J. Komnas HAM menilai kasus tersebut sudah sesuai jalur atau on the track.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan tugas utama Komnas HAM adalah mengawasi dan menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Brigadir J untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM. Dia menyatakan saat ini kasus tersebut sudah makin terang sehingga Komnas HAM akan menutup penyelidikan.
Laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J secara komprehensif akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI. Sedangkan laporan teknis akan diberikan kepada Mabes Polri. Laporan itu rencananya disampaikan ke polri pekan ini.
Taufan berharap pada Jumat (26/8/) besok Komnas HAM bisa menyampaikan laporan yang berisi rekomendasi kasus Brigadir J itu. Komnas HAM saat ini masih menunggu waktu pasti dari polri.