JAKARTA – Mahfud MD, Menko Polhukam memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pernyataannya soal kasus Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud MD menyebut, seharusnya dia berhak menolak untuk datang ke MKD DPR.
“Sebenarnya saya berhak menolak, untuk tidak datang,” kata Mahfud MD mengawali pernyataannya di depan pimpinan dan anggota MKD DPR di ruang rapat MKD DPR pada Kamis (25/8/2022).
Mahfud beralasan, dia belum pernah menyebutkan siapa anggota DPR yang dihubungi oleh Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, ia baru saja dimintai kesaksian ketika sudah menyebut anggota DPR yang dimaksud.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan pernyataannya yang membuat MKD memanggilnya. “Saudara saya tahu ini diambil dari podcast-nya Deddy Corbuzier dan kutipannya belum lengkap.”
Mahfud juga menjelaskan, Sambo menghubungi Komnas HAM, Kompolnas, hingga anggota DPR untuk menutupi skenario pembunuhan. Mahfud juga menambahkan, bahwa Irjen Ferdy Sambo berupaya membuat orang-orang percaya dengan ceritanya.
Sebelumnya, MKD DPR RI memanggil Mahfud MD dan Indonesia Police Watch terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. Ia memenuhi panggilan itu hari ini.
Kamis (25/8) pukul 09.50 WIB, Mahfud tiba di gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta. Nampak Mahfud didampingi oleh sejumlah pengawal masuk ke ruang MKD DPR. Mahfud mengaku belum mengetahui persis apa yang akan disampaikan dalam pemanggilan MKD DPR ini.
“Oh, nggak tahu. Saya kan diundang. Biar mereka tanya, baru saya sampaikan. Saya ndak tahu.”