TULUNGAGUNG – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Cabang Jawa Timur (DPD APTI Jatim) mengajak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana untuk menaikkan tarif cukai tembakau yang diwacanakan akan mulai berlaku pada 2023 khususmya untuk jenis sigaret kretek tangan (SKT) yang banyak menyerap tenaga kerja lokal dan bahan baku tembakau.

Pernyataan sikap ini tertuang dalam tiga rekomendasi di akhir Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) APTI Jatim yang digelar selama 2 hari di Tulungagung, Minggu.

“Kenaikan trif ini jika dipaksakan berlaku sama halnya dengan ‘membunuh’ petani tembakau dan pelaku usaha olahan tembakau,” kata Ketua DPD APTI Jawa Timur, K Mudi usai Rapimda APTI Jatim di Tulungagung.

Dua poin rekomendasi lain yang tak kalah penting dihasilkan dalam Rapimda itu adalah penolakan rebvisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, serta pembatalan pelaksanaan Peraturan Menteri Pertania Nomor 10 tahun 2022 tentang pencabutan subsidi pupuk untuk komoditas pertanian tertentu, salah satunya pertanian tembakau.

Permen yang disebut terakhir semakin memberatkan beban usaha pertanian petani tembakau karena menyebabkan biaya produksi mereka membengkak. Padahal, kontribusi dari sektor pertanian tembakau ke APBN yang kemudian didistribusikan lagi ke daerah-daerah melalui skema Dan Bagi Hasil Cukai Tembakau sangatlah besar.

Tahun 2022 ini aja, pemerintah telah merevisi target penerimaan cukai rokok dari awalnya Rp 190 triliun menjadi Rp 213 triliun. Kebijakan ini akan sangat memukul industri rokok, terutama SKT yang menyerap tenaga kerja yang sangat besar. SKT juga menyerap tenaga kerja yang sangat besar.

Menurut Mudi, tiga kebijakan yangt diprotes DPD APTI Jatim akan memberikan pukulan berat bagi sektor industri tembakau. Sebab nantinya akan terjadi kenaikan harga bahan baku, terutama tembakau dan cengkih. Harga tembakau akan naik, karena petani tembakau tidak lagi mendapatkan pupuk bersubsidi. Sementara Produsen juga tertekan karena harga cukai yang dinaikkan.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *