Kegiatan isbat nikah massal ini menjadi yang kedua kalinya diselenggarakan Pemkot Surabaya. Isbat nikah merupakan pengesahan pernikahan siri yang diajukan ke pengadilan, untuk dinyatakan pernikahannya sah dan memiliki kekuatan hukum.
Layaknya pasangan pengantin baru yang akan menikah, mereka melakukan isbat nikah lengkap dengan riasan wajah. Para mempelai wanita juga mengenakan kebaya hingga gaun-gaun cantik. Tak ketinggalan, mempelai pria juga memakai jas.
Hasipa mengatakan, alasannya baru mengurus pernikahannya ini karena sang suami bekerja sebagai pelaut di luar negeri dalam waktu yang lama. Akhirnya, ia dan suaminya mengabaikannya. Namun, ia bersyukur status sah pernikahannya kini sudah diurus dan dibantu pendaftarannya oleh Kelurahan Krembangan Barat, Kecamatan Krembangan.
“Ini lah, kelengahan kita, kadang-kadang sesuatu yang kita abaikan itu penting, baru ada kepentingan baru mengurus, sekarang ada program bapak wali kota ini (mengurus kembali). Sebelumnya nikah siri, secara agama Islam sah tahun 1979,” kata Hasipa, Selasa (30/8/2022).
Rupanya, isbat nikah masal ini juga dilakukan lengkap dengan dekorasi pelaminan adat Jawa. Dekorasi ini menjadi latar untuk pasangan melakukan pengesahan buku nikah dan tanda tangan.
Sehingga, setelah mendapatkan buku nikah sah secara negara dan agama, mereka menunjukkan buku nikahnya dan berpose layaknya pengantin baru di sini. Para pengantin ‘baru’ ini berpose malu-malu, namun senyum terlihat merekah dari bibirnya.
“Ada 120 pasangan yang melakukan isbat nikah hari ini, jumlah ini bertambah dari tahun sebelumnya yang hanya 105 pasangan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Agus Imam Sonhaji.
Agus menjelaskan, sebelumnya para pasangan tersebut sudah melakukan pendaftaran di kelurahan atau melalui aplikasi yang disediakan. Setelah melengkapi berkas, pengantin dihadirkan hari ini untuk melakukan isbat nikah.
“Syarat dalam mengikuti isbat nikah ini harus mereka warga Surabaya, mempunyai bukti dulunya nikah siri dan ada saksi. Setelah pengesahan nikah mereka akan mendapatkan buku nikah, KK baru, KTP baru dengan status kawin dan akta anak,” jelasnya.
“Pertama mereka melakukan sidang isbat nikah dengan pihak PA, lalu mendapatkan buku nikah dari pihak KUA dan dispendukcapil,” tambahnya.
Pada isbat nikah masal ini, Dispendukcapil menggandeng 7 asosiasi gabungan penyelenggara pernikahan Surabaya. Koordinator Gabungan Penyelenggara Pernikahan Surabaya, Malik Atmadja mengatakan, penyelenggaraan isbat nikah ini menelan biaya Rp 3 miliar hingga 4 miliar.
“Ada 235 vendor yang mendukung acara ini, mulai dari vendor pelaminan, baju pengantin, perias, paes hingga hijab. Vendor terbaik di Surabaya kami boyong ke sini semua untuk memberikan yang terbaik,” tukas Malik.