Jakarta – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo ungkap alasan merekayasa kasus kematian Brigadir J. Pernyataan itu ia ungkapkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Senin (22/8).
Sambo mengatakan ia melakukan rekayasa itu secara spontan dan ia mengaku tidak ikut menembak Brigadir J seperti yang dikatakan Bharada E.
Ia kaget saat Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga. Padahal ia hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
Selain itu juga, Sambo mengaku melepaskan tembakan ke arah dinding rumahnya untuk mendukung skenario baku tembak yang terjadi antara Bharada E dan Brigadir J.
Alasan ia merekayasa kasus kematian itu semata-mata untuk membela Bharada E dan menjaga nama baiknya sebagai seorang suami dan ayah.
Malam setelah penembakan terjadi, Sambo datang menemui Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, ia tidak menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya kepada Kapolri karena menjaga kehormatan istrinya yang telah dinodai oleh Brigadir J dan bisa membuat malu keluarga serta kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo tidak berkomentar apapun dalam BAP karena hal itu termasuk dalam penyidikan.
Dalam skenario palsu yang diceritakan Sambo, Brigadir J sempat melakukan pelecehan seksual terhadap Putri.
Kemudian Brigadir J terlibat aksi baku tembak dengan Bharada E yang mengetahuinya. Sambo berencana akan membebaskan Bharada E karena dianggap membela diri.
Namun, rencana itu gagal karena Bharada E sudah menjelaskan lebih dulu bahwa ia diperintah oleh Sambo untuk menembak Brigadir J.
Bharada E mengaku meluncurkan tiga tembakan ke tubuh Brigadir J dan Sambo mengakhirinya dengan meluncurkan dua tembakan ke bagian kepala.
Saat ini, Polri sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.