Surabaya – Anggota Polsek Gubeng menangkap Dika Putra (21) pengangguran asal Wonorejo, Rungkut, Kota Surabaya, yang nekat membobol rumah di jalan Kalibokor Selatan No.174 pada minggu (21/08/2022) pagi. Dari tangannya polisi mengamankan tas yang berisi uang 245 ribu dan surat-surat berharga lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Kusmianto mengatakan jika aksi Dika memanfaatkan rumah kosong di sebelah lokasi kejadian. Dia naik ke lantai 3 dan berhasil masuk kerumah korban tersebut.

“Pelaku memanjat pagar rumah milik korban lalu naik melalui rumah kosong kemudian turun di lantai 3 rumah milik korban untuk mengambil barang berupa tas warna hitam,” ucap Kusmianto, Kamis (01/08/2022).

Saat sedang melakukan aksinya ia kepergok oleh pemilik rumah. Spontan, pemilik rumah langsung memukul Dika dan menangkap lalu di serahkan kepada anggota Polsek Gubeng yang kebetulan sedang patroli.

“Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya,” imbuh Kusmianto

Dari pengakuan tersangka, ia nekat mencuri dikarenakan tidak mempunyai pekerjaan sehingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Kini, Dika harus merasakan jeruji besi di usia mudanya.

“Untuk makan pak, saya kesulitan cari kerja” ucap Dika dengan raut wajah mengesal.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 dan atau pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara.

Spread the love

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *