SURABAYA- Jatim menjadi provinsi dengan angka kasus kekerasan terhadap anak terbanyak di Indonesia.Hal ini berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak sepanjang Januari hingga 15 Agustus 2022.

Sekitar 703 kasus yang mayoritas terjadi di lingkungan satuan pendidikan berbasis agama dan asrama. Oleh karena itu kekerasan terhadap anak menjadi masalah serius yang harus ditangani.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Temmy Eka Kartika Putri di dampingi oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Imron Rosadi mendorong agar kekerasan terhadap anak segera diselesaikan melalui Rapat Koordinasi Daerah (rakorda).

Femmy menyampaikan bahwa rakorda sangat penting guna mendapatkan perkembangan lanjutan dari data SIMFONI-PPA, sekaligus kembali menguatkan komitmen dan sinegirtas antar lembaga terhadap penanganan kasus yang telah terjadi. Melalui rakorda ini Femmy juga berharap ada masukan dari instasi daerah dan sejumlah stakeholder terkait sebagai bahan dari evaluasi bagi pemerintahan pusat.

Femmy juga menyampaikan asperesinya terhadap masayrakat Jawa Timur yang telah berani melaporkan kasus kekerasan yang menimpa mereka. “Tingginya kasus yang terjadi bukan hanya angka semata, malainkan merupakan indikasi dari kesadaran dan kemauan dari masyarakat Jawa Timur. Sebab untuk membuka diri terkait kasus yang menimpa mereka bukan hal yang mudah ditangani karena berkaitan dengan kondisi mental dan tekanan lainnya,” paparnya.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *