BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bojonegoro kini sedang merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang diperingati setiap tanggal 4 September sebagai upaya memperhatikan dan memberi apresiasi kepada peserta.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro Iman M Amin mengatakan perayaan Harpelnas tahun ini merupakan wujud apresiasi kepada peserta yang telah mempercayakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaannya kepada BPJAMSOSTEK.

“Kegiatan ini rutin kami selenggarakan tiap tahun untuk merayakan Hari Pelanggan Nasional. Kegiatan Harpelnas ini sebagai salah satu momentum bagi BPJAMSOSTEK Bojonegoro untuk melayani pelanggan dengan lebih baik lagi dan hati tulus agar peserta senang dan nyaman,” ucap Iman di Bojonegoro, Selasa.

Melalui peringatan Harpelnas, pihak mereka meminta para jajarannya untuk memberikan pelayanan yang semakin baik setiap harinya.

“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik. Ini yang akan kami lakukan setiap harinya,” ucapnya.

Dalam peringatan Harpelnas ini, BPJAMSOSTEK Bojonegoro berupaya agar para pelanggan bisa menikmati fasilitas dan kemudahan yang diberikan saat melaksanakan klaim maupun keperluan lainnya di BPJAMSOSTEK.

“Saat ini, klaim dapat dilakukan dengan menggunakan HP melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Selain itu juga dapat melihat jumlah saldo, data upah yang dilaporkan, pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK), serta fitur-fitur lain,” terangnya.

“Salah satu kegiatan yang dilakukan Harpelnas ini adalah memberikan santunan beasiswa kepada ahli waris peserta jaminan kematian (JKM). Terdapat tiga ahli waris yang diberikan,” kata Iman.

Ahli yang pertama dari Almarhumah Endang Susilowati dengan santunan JKM Rp 42 juta dan beasiswa anak Rp 2 juta pertahun untuk SMP. Ahli waris yang kedua dari Almarhum Bambang Hermanto santunan JKM Rp 42 juta dan beasiswa anak Rp 2 juta pertahun untuk SMP, dan ahli waris yang ketiga dari Almarhum M Sabili santunan JKM Rp 42 juta dan beasiswa anak Rp 1,5 juta pertahun untuk SD.

Beasiswa diberikan pertahun sesuai dengan jenjang pendidikan yang akan ditempuh. Untuk TK dan SD sebesar Rp 1,5 juta/anak/tahun, SMP sebesar Rp 2 juta/anak/tahun, SMA Rp 3 juta/anak/tahun, dan untuk perguruan tinggi Rp 12 juta/anak/tahun.

“Ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika timbul resiko sosial ekonomi. Sehingga dapat meringankan beban yang ditinggalkan,” ucap Rosalina Wike.

 

Spread the love

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *