Jakarta – Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan (Kemenhub) saat ini telah menaikan tarif angkutan ojek online. Kenaikan ini menimbulkan beragam komentar dari warga dan salah satunya pengemudi ojol sendiri.
Kenaikan tarif ojol itu bermula saat disampaikannya akan berlaku mulai 10 September. Namun baru akan berlaku pada 11 September 2022.
Sejumlah pengguna ojol mengeluhkan atas kenaikan tarif ini, dan dibilang kenaikan ini sudah cukup besar.
Di sisi lain, ada salah satu pengguna ojol yang merasa kasihan kepada nasib para driver ojol jika tarif tersebut tidak dinaikan. Ini disebabkan karena imbas harga BBM sekarang yang mulai naik sejak seminggu lalu.
Selain itu kenaikan tarif ojol ini dinilai untungkan perusahaan. Hal ini di lontarkan langsung kepada driver ojol yang merasakan kenaikan tarif tersebut.
Seorang driver ojol, Aulia Muchtar (38) mengatakan pihaknya hanya menerima untung dari kenaikan tarif sebesar Rp 500. Dia menyebutkan adanya pemotongan dari aplikasi tersebut sebesar 10% dari total pembayaran penumpang.
Kenaikan tarif berdampak pada pengguna ojol. Dia menilai kenaikan tarif ojol itu sudah mulai berdampak pada jumlah pengguna ojol. Hal itu disampaikan langsung oleh salah satu pengguna ojol yang dirasa saat hari libur biasanya banyak pemesanan, tetapi akibat dari kenaikan ini justru semakin sepi.