JAKARTA – Sidang komisi kode etik Polri (KKEP) memutus mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Sadam, demosi 1 tahun. Dalam kasus ini, Sadam terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas, salah satunya dengan menghapus foto dan video jurnalis yang meliput di kediaman pribadi Ferdy Sambo.

Spread the love

By rdks

Tinggalkan Balasan