JAKARTA – Sidang komisi kode etik Polri (KKEP) memutus mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Sadam, demosi 1 tahun. Dalam kasus ini, Sadam terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas, salah satunya dengan menghapus foto dan video jurnalis yang meliput di kediaman pribadi Ferdy Sambo.