Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) Muhadjir Effendy mengunjungi Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (12/9/2022) petang.

kunjungan tersebut Menko PMK disambut oleh pengurus pesantren yang terletak di Jl Raya Ploso. Di antaranya Ketua DPP Orshid (Organisasi Shiddiqiyyah) Joko Herwanto berserta jajaran, kemudian Ketua Umum DHIBRA Shiddiqiyyah Nyai Shofwatul Ummah, serta Mursyid Tarekat Shiddiqiyah Kiai Muchtar Mu’thi.

Menko PMK ditemui di dalem kasepuhan. Selanjutnya mereka menggelar pertemuan tertutup sekitar 30 menit. Usai pertemuan Muhadjir diberi cendermata berupa buku bersampul Kiai Muchtar. Menko PMK ini juga menunaikan salat magrib secara berjamaah di masjid pesantren tersebut.

“Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi. Juga untuk mengecek kondisi pondok pesantren. Alhamdulillah semuanya sudah lancar. Proses kegiatan belajar mengajar juga sudah baik seperti sedia kala,” kata Muhadjir ketika ditanya wartawan soal tujuan kunjungannya ke pesantren Shiddiqiyyah.

Muhadjir mengatakan bahwa tidak ada pesan khusus dari sang mursyid kepada dirinya dalam pertemuan itu. “Tidak ada pesan khusus. Kami hanya silaturahmi kok,” kata Muhadjir menegaskan.

Menko PMK kemudian mengatakan bahwa pendidikan pesantren tetap menjadi pilihan terbaik. Oleh sebab itu dirinya berharap seluruh pesantren berbenah. Tujuannya, untuk menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.

“Apalagi sekarang sudah ada undang-undang pesantren. Dan saya yakin pondok Shiddiqiyyah ini menjadi elemen penting dalam membangun bangsa. Terutama soal nasionalisme. Semboyan ‘hubbul wathon minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman)’ di pesantren Shiddiqiyyah juga sangat luar biasa ,” katanya.

Seperti diketahui, Menko PMK Muhadjir Effendy melakukan pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, pada Juli lalu. Pembatalan tersebut atas arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Muhadjir membeberkan alasan pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah. Menurut dia, kasus MSAT tak melibatkan lembaga dan merupakan tindakan individual atau dilakukan oleh oknum yang memiliki peran penting di ponpes tersebut.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *