Jakarta – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana sebesar Rp 115 Triliun dari aktivis perjudian online yang diduga mengalir ke oknum anggota kepolisian.
Kata Ivan, sebanyak 121 juta transaksi yang teridentifikasi mengalir ke berbagai pihak mulai dari polisi, ibu rumah tanggan bahkan pelajar juga pun kena aliran dana tersebut. Terkait temuan aliran tersebut PPATK sekarang telah berkoordinasi dengan Polri untuk mengusut kasus ini.
Ivan juga menyampaikan, di sepanjang tahun 2022 pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap 312 rekening dengan total Rp 836 miliar. Dan sementara PPATK menemukan sebanyak 139 rekening yang digunakan untuk transaksi judi online.
Sebelumnya, Grafik konsorsium 303 yang menyeret sejumlah petinggi Polri beredar luas di masyarakat. Ada dua versi konsorsium yang beredar itu, yakni konsorsium 303 yang menyeret Ferdy Sambo dan Kabareskrim Agus Andrianto.
Pada halaman pertama ditampilkan alur aliran dana setoran dan beking. Halaman ini mengurai tentang bagaimana dana mengalir dan dari siapa saja dana ini bisa masuk.
Di halaman kedua mengurai adanya peran sentral seorang berpangkat AKBP dalam menjalankan bisnis judi.