JAKARTA – Mahfud MD, Menko Polhukam menyebut Gubernur Papua, Lukas Enembe mempunyai manager pencucian uang.

Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin buka suara mengenai hal yang menimpa kliennya tersebut.

“Ini kan kita bicara masalah hasil penyelidikan oleh KPK menetapkan yang 1 miliar itu, kita tidak bisa bicara money laundry lah, apalah, belum ada penyelidikannya ke sana. Gratifikasi 1 miliar itu yang sudah ditetapkan oleh KPK, pendampingan hukumnya ada disitu.” kata Aloysius pada Senin (19/9/2022).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Saat ditanya apakah ada dugaan pencucian uang atau tidak, Aloysius menyebut hal itu tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan gratifikasi yang saat ini ditangani oleh KPK.

“Semua sudah jelas, itu masalah pribadi bukan urusan negara juga tidak ada hubungannya dengan kasus yang sedang bergulir di KPK.” tegasnya.

Terkait pemeriksaan KPK terhadap kliennya, Lukas Enembe, belum menerima surat panggilan dari KPK. Ia menyebut Lukas Enembe masih dalam kondisi yang sakit.

Mahfud MD sebelumnya menyebut ada kasus lain terkait Lukas Enembe yang masih diselidiki. Mahfud menyebut kasus itu terkait dugaan pencucian uang.

“Adanya manajer pencucian uang, manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe.” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Senin (19/9/2022).

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *