Surabaya – Sebanyak 1 rumah di Tabak Langon, Kecamatan Asemrowo dan Tambak Osowilangon, Kecamatan Benowo dieksekusi Pomkot Surabaya. Hal ini dilakukan untuk kepentingan Normalisasi sungai.

Salah satu warga yang bernama Yuli ketika rumahnya di gusur ia mengungkapkan kesedihannya. Pasalnya, ia telah mendiami rumah belasan tahun dan ada banyak kenangan disana. meski begitu, ia tidak bisa berbuat apa-apa.

Yuni menuturkan rumah yang digusur tersebut dulunya dibeli ibunya dari orang lain. Ia mengaku selama ini mengandalkan dari kontrakan rumah tersebut.

Ia mengaku waktu yang diberikan untuk mengosongkan rumah hari ini sangat singkat. Sehingga, ia dan keluarga tergopoh-gopoh untuk merampungkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pemanfaatan Infrastruktur DSDABM Kota Surabaya, Indah Nur Hayati mengatakan, Asemrowo merupakan 1 dari 2 kawasan yang akan dibongkar untuk normalisasi sungai.

Sebelumnya, 9 rumah di Jalan Raya Tambak Langon Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya dibongkar. Pembongkaran itu bertujuan untuk membangun rumah pompa dan normalisasi saluran Kandangan oleh Pemkot Surabaya.

Sebelum proses pembongkaran sejumlah hunian di sisi bawah Jembatan Branjangan itu, terlebih dulu dibacakan hasil putusan atau penetapan eksekusi dari Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Spread the love

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *