Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat aksi membela Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura merupakan demo yang diupayakan tersangka.

 

“Menyangkut masalah demo. Demo ini kan dalam hal kebebasan masyarakat mengeluarkan pendapat dilindungi Undang-Undang. Hanya saja, kita melihat ini adalah suatu demo yang diupayakan oleh pihak tersangka LE,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/9).

 

Kendati demikian, Karyoto menyebut KPK memiliki prinsip menghargai proses yang terjadi.

 

Ia juga menyinggung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengumpulkan para penegak hukum terkait Papua di kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9) kemarin. Menurut pihaknya, kata Karyoto, langkah yang dilakukan kantor Mahfud terkait progres penanganan kasus tipikor dengan tersangka Lukas Enebe itu memang diperlukan.

 

“Situasi di sana [Papua] agak berbeda dari yang biasanya. Sehingga, berbagai hal koordinasi juga kita lakukan,” jelas Karyoto.

 

Karyoto mengatakan dugaan korupsi yang awalnya diduga senilai Rp1 miliar itu masih perhitungan awal. Pihaknya tak menutup kemungkinan pada pengembangannya lagi jumlah nominalnya akan bertambah banyak.

 

Selain itu, lembaga antirasuah juga disebut telah mengambil alih pemblokiran dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) senilai Rp71 miliar atas beberapa jasa perbankan maupun asuransi terkait Lukas Enembe.

 

“Artinya, ini sedang kita dalami. Kita sedang cari tindak pidana pokoknya apa. Apakah itu suap, apakah itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, atau yang lain-lain,” terang dia.

 

Sebagai informasi, pada Selasa ini di Jayapura berlangsung aksi bela Lukas Enembe.

 

“Situasi saat ini di sekitar tempat tinggal saya sepi hampir tidak ada aktivitas warga, jalanan juga sepi kemungkinan orang-orang stay di dalam rumah semua,” kata salah satu pegawai kantor pemerintahan di Jayapura, Selasa pagi WIB.

 

Tak hanya itu, pegawai kantor-kantor pemerintahan juga diminta untuk bekerja dari rumah 100 persen.

 

“Iya [ada imbauan untuk WFH] kemarin kalau di kantor saya ada imbauan untuk WFH 100 persen,” kata dia.

 

Terpisah, Polda Papua mengklaim aksi yang digelar oleh elemen Koalisi Rakyat Papua (KRP) di Kota Jayapura berlangsung aman dan kondusif.

 

“Kini situasi pascaaksi di beberapa titik sudah aman dan kondusif,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya.

 

Kamal pun meminta masyarakat untuk tak khawatir dengan situasi keamanan di Kota Jayapura akibat dari aksi tersebut.

 

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena aparat keamanan sudah mengantisipasi dan berjaga di setiap titik-titik berkumpulnya massa,” ujarnya.

 

Kamal mengatakan aksi tersebut diikuti massa yang berasal dari beberapa daerah seperti Kabupaten Jayapura, Expo Waena, Abepura, Angkasa dan daerah Yapis.

 

Massa itu, kata dia, sempat ingin melakukan longmars ke Taman Imbi Kota Jayapura, namun disekat oleh aparat kepolisian.

 

Sejauh ini, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus.

Spread the love

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *