Surabaya – Akibat naiknya harga BBM, Tarif Angkot di Surabaya juga akan dinaikkan. Saat ini, Pemkot Surabaya sedang menggodok perwali terkait tarif angkot.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan kepada wartawan bahwa Tarif angkot, itu disesuikan dengan kenaikan BBM per liter, per kilo itu yang dihitung akumulasinya. Itu juga menampung dari organda, permintaan-permintaan dan dilakukan kajian oleh Dishub harganya berapa. Sebelum itu diomongkan dulu dengan supir dan lainnya. Karena ini harus berbarengan, Rabu (21/9/2022).

Sementara Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan jika ada beberapa variasi kenaikan tarif angkot. Antara Rp 6.500 sampai dengan Rp 7.000 untuk angkot maupun bus kota.

Nanti, hasil kajian Dishub tentang tarif angkot itu akan disesuaikan dengan perhitungan dan kajian akademisi. Kemudian akan dirumuskan dalam waktu dekat tentang tarif tersebut.

Ali Mustofa mengatakan bahwa Organda mengusulkan kenaikan tarif angkot sebesar Rp 6.500 dari Rp 5.000 per 15 km.

Ia menyatakan bahwa sejak 2014 tarif angkot sebesar Rp 5.000 itu belum pernah mengalami kenaikan.

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *