Lamongan – Masman (47), merupakan pelaku pembobolan pabrik dengan kerugian 1,5 miliar yang selama setahun ini menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Masman warga Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu. Masman berhasil kabur usai aksinya ketahuan. Sedangkan 2 orang temannya lebih dahulu berhasil diamankan polisi.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro Rabu (21/9/2022) mengatakan, pelaku terlibat dalam kejadian perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Sabtu malam (6/3/2021) di 2 pabrik yang ada di Desa Takeranklanting, Kecamatan Tikung bersama 2 rekannya yang sudah tertangkap lebih dahulu.

Ketika itu, tutur Anton, Masman bersama 2 rekannya yang sudah tertangkap lebih dahulu, yaitu Iswandi (40) dan Nawawi (45) keduanya warga Desa Takeranklanting, Kecamatan Tikung sedang berjalan bertiga menuju ke 2 pabrik yang ada di desa setempat.

Setelah situasi sepi, mereka bertiga masuk ke dalam pabrik dengan cara memanjat pagar depan pabrik.

Dua pelaku, yaitu Iswandi dan Nawawi, berhasil diamankan polisi tak lama setelah aksi mereka menggarong pabrik tersebut dan mengambil sejumlah barangnya. Sedangkan untuk Masman baru berhasil diamankan di rumahnya setelah menjadi DPO selama setahun.

Pelaku telah dibawa ke kantor polisi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.

Spread the love

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *