Cirebon – sebuah video yang menunjukkan aksi bullying atau perundungan terhadap seorang remaja difabel di Cirebon membuat sejumlah pihak menjadi geram.

Kepala Desa (Kuwu) Bojong Kulon, Sudarso mengatakan aksi perundungan yang dilakukan oleh tiga remaja terhadap pemuda difabel itu terjadi di sebuah gubuk di areal persawahan desa setempat pada hari Senin (19/9/2022) di Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sekitar pukul 13.00 WIB.

“Iya betul. Itu kejadiannya di desa saya,” kata Sudarso saat ditemui di Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Rabu (21/9/2022).

Berdasarkan video yang telah beredar, diketahui 3 orang remaja berseragam SMA menendang korban dan menginjak bagian pundaknya.

Walaupun korban menangis dan berteriak kesakitan, para pelaku justru melanjutkan aksinya.

Sudarso sendiri merasa miris melihat adanya peristiwa tersebut. Menurutnya pemuda yang menjadi korban itu dikenal sebagai sosok yang baik di mata warga setempat.

“Korban ini orangnya sangat baik sekali. Dia orangnya enggak neko-neko. Semua orang juga iba sama dia,” kata Sudarso.

“Korban memang penyandang difabel atau berkebutuhan khusus. Korban sendiri orangnya sangat baik. Mungkin semua orang yang melihat kejadian itu akan gemes,” tambahnya.

Peristiwa itu pun membuat sejumlah pihak menjadi geram.

“Kejadian ini membuat warga kami di Desa Bojong Kulon gemes. Geram,” kata Sudarso

Dante Rigmalia selaku Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI juga menyesalkan aksi perundungan itu. Dante berharap kejadian itu tak terulang.

“Harapan kami pendidikan dapat membentuk pelajar yang mencintai sesama, memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas,” kata Dante, Rabu (21/9/2022).

Selain itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga ikut geram atas tindakan para pelaku bullying Ridwan Kamil menegaskan tak boleh ada aksi bully yang terjadi di lingkungan sekitar.

“TIDAK BOLEH ADA BULLY DI LINGKUNGAN KITA,

Apalagi kepada kaum disabilitas, yang harus lebih kita pahami dan kita sayangi. Setiap kita adalah unik dalam eksistensi hidupnya.

Menindaklanjuti hal ini, 1 dari 3 pelaku kekerasan dan bully di Kab Cirebon ini sudah ditangkap polisi. Dan akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pendampingan mental juga sudah kami arahkan kepada tim psikolog @jabarquickresponse

Untuk anak-anakku di sekolah, mari selalu saling menyayangi sesama manusia. Perlakukan teman kita seperti kita ingin diperlakukan dengan baik oleh orang lain.

Untuk para orangtua dan para guru, mari edukasi terus rasa sayang kemanusiaaan kepada anak-anak asih dan anak didik kita. Agar dunia selalu damai dan saling tolong menolong.

Salam sayang,” tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagram pribadinya, Rabu (21/9/2022).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, penangkapan terhadap para pelaku aksi perundungan dan kekerasan ini berdasarkan laporan dari orang tua korban.

“Kita sudah melakukan pengecekan terhadap kejadian tersebut. Kemudian orang tua korban langsung membuat laporan polisi. Kemudian kita dari Satreskrim sudah melakukan upaya penangkapan dengan membawa para terduga pelaku,” kata Anton di Mapolresta Cirebon, Rabu (21/9/2022).

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton menyampaikan bahwa terduga tiga dari empat pelaku yang melakukan aksi perundungan dan kekerasan terhadap pemuda difabel itu telah diamankan.

“Untuk sementara ini kita mengamankan tiga orang terduga pelaku. Pertama adalah yang diduga berperan melakukan penganiayaan atau Bully-an dengan cara menginjak-injak pundak korban. Kemudian kita juga mengamankan satu orang yang diduga melakukan tindakan pemukulan atau tendangan kepada korban. Kemudian kita juga mengamankan satu orang yang merekam video kejadian tersebut,” ungkap Anton.

“Untuk sementara, pasal yang kita terapkan, yang pertama Pasal 80 jo 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dan juga kita terapkan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 9 tahun,” tambahnya.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *