Surabaya – Pemegang saham PT Persebaya Indonesia, menolak pengajuan mundur Azrul Ananda sebagai CEO Persebaya Surabaya.
Alasannya adalah selain merasakan dampak positif, pihak KSAP juga secara tegas menyebut selama ini tidak ada pelanggaran yang dilalukan Azrul Ananda.
Surat penolakan itu termuat dalam surat bernomor 09/KSAP/IX/2022 tertanggal hari ini, Kamis (22/9/2022) yang ditandatangani ketua, Cholid Ghoromah.
Sementara surat pengunduran diri Azrul Ananda sebagai Persebaya diterima pihak koperasi pada Senin (19/09/2022) lalu.
Dalam surat tersebut, pihak KSAP mengutarakan sejumlah alasan menolak pengajuan mundur Azrul Ananda sebagai CEO Persebaya Surabaya yang termuat dalam 13 poin dampak positif yang dirasakan KSAP atas kepemimpinan Azrul.
Justru dalam kerjasama yang telah berjalan sejak 2017, KSAP merasa sangat dihargai dan mendapat banyak manfaat baik sisi materi maupun immateri.
Kami memohon dan berharap saudara bisa mempertimbangkan kembali keputusan tersebut,” ungkap Cholid Ghoromah.