Jakarta – Pengacara Farhat Abbas menyebut kliennya, Hasnaeni alias Wanita Emas, tersangka kasus penyimpangan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020, mengalami depresi.

Menanggapi hal tersebut, Kejagung mengatakan Wanita Emas dinyatakan sehat secara psikis dan fisik oleh dokter.

“Sebelum melakukan penahanan, pihak Kejaksaan sudah memeriksa yang bersangkutan dari tim kedokteran yang ditunjuk oleh Kejaksaan Agung, baik psikis dan fiisiknya dinyatakan sehat. Jadi sampai saat ini belum ada kendala untuk melakukan penahanan yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana pada Minggu (25/9/2022).

“Kondisinya sehat, masih dalam tahanan Rutan Kejaksaan Agung Cabang Salemba,” tutur dia.

Wanita Emas ditahan Kejagung RI setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Farhat Abbas sebagai tim kuasa hukum menilai langkah Kejagung dalam hal ini keliru.

“Kalau hasil keterangan dokter, itu psikis, depresi. Saya rasa kalau dokter kan ketika ditanya ini orang dirawat atau tidak dirawat, dokter bilang tidak dirawat, tensi normal semua, akhirnya diberangkatkan ke Kejagung,”

Hasnaeni ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus jual beli proyek dengan PT Waskita Beton Precast (WBP). Hasnaeni, yang merupakan Direktur PT MMM, disebut menawarkan pekerjaan ke PT Waskita Beton Precast dengan syarat PT Waskita membayarnya.

Demi mendapatkan proyek pekerjaan itu, PT WBP menyanggupi permintaan Hasnaeni. PT WBP melalui general manager-nya berinisial HJ, yang juga ditetapkan tersangka, menyetor Rp 16,8 triliun ke PT MMM.

“PT WBP menyanggupi dan selanjutnya oleh Tersangka KJ selaku GM PT WBP dibuatkan invoice pembayaran seolah-olah PT WBP membeli material kepada PT MMM, sehingga atas dasar tagihan fiktif dari PT MMM, maka PT WBP menyetor Rp 16.844.363.402 (miliar) yang belakangan diketahui bahwa uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi.” paparnya.

Spread the love

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *