Jakarta – Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong menemukan pestisida, etilen oksida pada produk mie instan asal Indonesia yakni Mie Sedaap goreng rasa Korean Spicy Chicken yang didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd dan PARKnSHOP (HK) Limited sebagai pengecer.
“CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian secara rutin di bawah Program Pengawasan Makanan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida,” kata CFS, Rabu (28/9/2022).
Pihak CFS telah memberi tahu vendor yang bersangkutan untuk menghentikan penjualan dan menarik produk Mie Sedaap yang terkontaminasi pestisida dari pasar.
“Pengecer yang bersangkutan telah mulai menarik kembali produk yang terpengaruh. Masyarakat dapat menghubungi hotline di 2606 8658 selama jam kerja untuk pertanyaan tentang penarikan produk yang bersangkutan,” ucapnya.
CFS juga menghimbau masyarakat Hong Kong untuk tidak mengkomsumsi produk Mie Sedaap yang terkontaminasi pestisida.
Selain itu, CFS menyampaikan akan menindaklanjuti pihak yang bersangkutan atas insiden tersebut.
“Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan. Pelaku dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah,” tutup CFS.
Media Relations Executive Wings Group Indonesia, Andini Mardiani mengatakan bahwa pihaknya akan mengonfirmasi terkait Mie Sedaap ini terlebih dahulu.
“Terima kasih untuk infonya, kami harus konfirmasi terlebih dahulu ya,” ucap Andini.