surabayatv.tv – Presiden Joko Widodo dianggap dikendalikan oleh Oligarki dan Ahok seandainya tetap menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI.

Hal ini disampaikan Direktur gerakan Perubahan, Muslim Arbi, yang menegaskan bahwa sesuai UU, Jokowi harus menggelar Pilkada sebagai pengganti Anies.

“Jokowi menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI adalah pelanggaran UU. Karena kepala daerah dipilih secara demokratis. Tidak ada aturan kepala daerah ditunjuk oleh Presiden. Jadi penunjukan Gubernur DKI itu langgar konstitusi dan antidemokrasi,” ujar Muslim.

Dengan ditunjuknya Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI oleh Jokowi, lanjut muslin, dapat dianggap bahwa Jokowi dikendalikan oleh oligarki dan kekuatan Ahok yang kalah pada Pilgub DKI 2017 lalu.

“Solusi atas persoalan pengganti Anies di DKI adalah segera gelar Pilkada DKI, agar menepis tudingan Jokowi tidak dikendalikan oleh kekuatan Oligarki dan Ahok dan tidak melanggar UU 1945 dan UU kekhususan DKI yakni UU 29/2007.” jelasnya.

“Kalau Jokowi lakukan Pilkada DKI, tidak dianggap manfaatkan Pj DKI untuk kepentingan politiknya dan memang seorang demokrat,”pungkas Muslim.

Spread the love

By rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *